Home » , » Perbedaan Antara Gampong Atau Desa dengan Kelurahan

Perbedaan Antara Gampong Atau Desa dengan Kelurahan

Posted by Desa Blang Lileue on Rabu, 10 Juni 2015

Perbedaan Antara Gampong Atau Desa dengan Kelurahan
Perbedaan Antara Gampong Atau Desa dengan Kelurahan
Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan.

Kewenangan desa adalah:

  •     Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul desa
  •     Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang diserahkan pengaturannya kepada desa, yakni urusan pemerintahan yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.
  •     Tugas pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota
  •     Urusan pemerintahan lainnya yang diserahkan kepada desa.


0 komentar:

Posting Komentar

ACEH PIDIE

Tentang Lileue

Tentang Lileue
Profil
.comment-content a {display: none;}